Boleh ngutang nggak? Boleh dong. Kita kan
nggak selalu ada. Ada masanya kondisi dompet kita lagi tipis. Nah. Kita bisa pinjam
dulu pada yang lagi punya uang. Sebaliknya, bila kita lagi ada, lalu ada teman
yang butuh, bisa dong kita bantu. Hitung-hitung kita melapangkan kesulitan
orang lain dan inshaallah dapat pahala dari Allah, itupun kalau ikhlas hehehe.
Nah... masalahnya bagaimana kalau berhadapan
dengan masalah berikut ini? Duh... gimana gitu. Kata anak muda sekarang sakitnya
tuh di sini ( nyesek banget...)
Apa saja sih
yang sangat bikin baper dan nyesek...?
1.
Fashion
banget, tapi hutang nggak bayar.
2.
Datang
pada jam-jam sibuk, seperti mau sholat magrib. Alasan anak sakit, uang sekolah
anak, si dedek barusan nabrak orang. Pokoknya penting dan insiden sekali
3.
Hutang
di warung A, giliran tunai eeh di warung sebelah.
4. Sebelum
pinjam uang, duh wajah ngelesnya bikin air mata menganak sungai. Suaranya kayak
mau nangis gitu. Eh giliran nagih, wah kayak budak berhadapan dengan raja, atau serasa ngemis banget .
5. Tagih
siang, katanya entar malam. Tiba malam, eh banknya tutup. Ada kalanya, bank nya
nggak connect.
6. Ketemu
di jalan, aduh jeng dompetnya ketinggalan. Si mas nya masih di luar kota.
7. Mau ketemuan
di rumah, eh muncul anak kecil yang sudah diajari bohong bilang mama lagi nggak
di rumah.
8. Di telepon
nggak dijawab. Kalau dijawab, dibilang aduh kok nggak jelas ya ngomongnya,
mungkin sinyal ya..
9.
Di SMS
nggak dibalas, tapi si smartphone udah ngasih kode kalau pesan sudah dibaca.
10. Datang ke rumah, pura-pura sedang marah
sama anak. Yang nagih jadi nggak enak juga.
11. Pura-pura lupa, eh malah minjam lagi,
alamak....
Yuk kita bahas beberapa masalah hutang !
1.
Hutang
piutang itu apa?
Hutang menurut Kamus Bahasa Indonesia, uang
yang dpinjamkan dari orang lain. Sedangkan piutang mempunyai arti uang yang
dipinjamkan (dapat ditagih dari orang lain)
2.
Apakah
Islam membolehkan berhutang?
Islam tidak melarang berhutang. Yang dilarang
keras dan diharamkan adalah Riba ( semua utang dengan kelebihan bayar/manfaat) Dalam surat Al Baqarah ayat 282, Konsep berhutang
dalam Islam wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu menjalankan sesuatu
urusan dengan hutang piutang, yang diberi tempo hingga ke suatu masa yang
tertentu, maka hendaklah kamu menulis (hutang dan masa bayarannya) itu dan
hendaklah seorang penulis di antara kamu menulisnya dengan adil ( benar)
3.
Apa sih
bahaya hutang?
Dalam Hadist Riwayat Ibnu Majah, siapa saja
yang berhutang dan ia berencana tidak mengembalikannya kepada pemiliknya, maka
ia akan menjumpai Allah dengan status sebagai pencuri.
Kemudian dalam Hadist Riwayat Muslim, “Terbunuh
di jalan Allah menghapuskan seluruhnya kecuali hutang”
Nah, kita udah membahas mengenai apa itu
hutang?, Apakah Islam membolehkan berhutang?, dan bagaimana bahaya hutang ?Namun,
ada beberapa problem yang sering kita temui dalam hutang piutang, yang banyak
bikin baper bagi sebagian orang.
1.
Seseorang
yang berhutang, karena memang betul-betul membutuhkannya. Janji pembayarannya
ditepati, dan yang memberikan piutang tidak meminta balasan atau Riba. Ia meminjamkannya
dengan keikhlasan dan mengharapkan pahala dari Allah.
Kondisi yang
pertama ini, diharapkan oleh semua orang. Karena bisa jadi suatu saat ia juga
butuh pertolongan. Dunia terasa begitu bersahabat jika ini yang terjadi.
2.
Seseorang
yang berhutang, karena memang betul-betul membutuhkannya. Tetapi karena kondisi
keuangannya belum juga ada, maka yang berhutang meminta tangguh kepada yang
meminjamkan uang. Yang memberi hutang merasa tidak masalah karena masih ada
kejujuran dari yang berhutang dan dari segi ekonomi ia orang yang mampu. Apalagi
jika yang memberi hutang mengikhlaskan hutang karena memang betul-betul tidak
mampu untuk mengembalikannya. Semoga Allah membalas kebaikan yang memberi
hutang.
Kondisi kedua
ini adalah tantangan dan ujian bagi yang memberi hutang, seberapa besar ia mau berkorban
bagi orang lain dan mengharap pahala dari Allah.
3.
Seseorang
yang berhutang tapi demi memenuhi gaya hidup. Nah. Ini mulai bikin baper bagi
sebagian orang. Tidak masalah sih jika
seseorang bersedia meminjamkan uang dan si peminjampun mengembalikannya sesuai
dengan waktunya.
4.
Seseorang
yang berhutang, lalu menunda-nunda pembayarannya.
Menunda hutang
adalah kedholiman. Menurut Al-Bukhari ,” menunda pembayaran hutang dalam
kondisi mampu adalah kedholiman. Dan jika salah seorang diantara kalian
diikutkan (hutangnya) kepada orang yang mampu, maka hendaklah dia mengikutinya.
Demikian tulisan
bunda kali ini bicara mengenai hutang. Mudah-mudahan bermanfaat. Setidaknya jangan
sampai hutang menjauhkan kita dari rasa bersaudaraan dan kebersamaan. Jangan sampai
yang dekat menjadi jauh. Yang cinta menjadi benci.
Salam ...bunda
Fatmi.
Mantul mami
BalasHapusmakasih sayang..
BalasHapus